pengusaha memberikan kesempatan bagi orang lain untuk memperoleh nafkah dan biaya hidup bagi keluarga dari perusahaan yang ia bangun, mulai dari beberapa orang hingga ribuan orang. yang berarti ia memberi nafkah bagi orang lain dengan cara membayar mereka yang membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri maupun keluarganya.
membangun usaha dan membuka lowongan kerja bagi orang lain untuk memperoleh nafkah hidup bagi keluarganya merupakan tindakan mulia yang dibuthkan masyarakat,bangsa dan negara